Bandung I ptwp-pusat.org
Salah satu hajatan penting pada perhelatan kongres PTWP atau persatuan tenis warga pengadilan adalah pemilihan ketua umum. Selain untuk penyegaran dan regenerasi, hal demikian harus dilakukan agar roga organisasi terus berputar. Dalam gelaran kongres PTWP XVIII di Bandung, Hakim Agung Dr. H. Prim Haryadi, SH, MH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus PTWP Pusat periode 2021-2024.
Pada Jumat malam (3/12/2021), bertempat di salah satu ruang Hotel Intercontinental, dilaksanakan kegiatan kongres PTWP. Selain dihadiri dan diikuti pengurus pusat, forum tertinggi organisasi para pecinta olahraga tenis lapangan lingkup MA dan empat badan peradilan di bawahnya ini juga dihadiri para peserta dari pengurus daerah. Cakupannya menjamak seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan komposisi peserta kongres sebagaimana yang disiapkan panitia penyelenggara, selain pengurus pusat sendiri, setidaknya terdapat 67 pengurus daerah ikut berpartisipasi. Setiap pengurus daerah (hanya) memiliki 1 hak suara. Sedang untuk pengurus pusat mempunyai 6 hak suara. Demikian diatur dalam anggaran rumah tangga (ART) PTWP.
Sesuai agenda, pemilihan ketua umum dilaksanakan usai laporan dari komisi-komisi. Komisi dimaksud terdiri dari Komisi A tentang organisasi dan AD/ART, dan Komisi B tentang program kerja. Untuk kelancaran prosesi, jalannya kongres dipandu 3 pimpinan sidang yakni Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, SH, MH, dan Dr. Istiwibowo, SH, MH.
Dari proses pelaksanaan kongres tiga tahunan itu, para peserta yang hadir telah secara aklamasi memilih Dr. Prim Haryadi menjadi nahkoda baru Pengurus PTWP Pusat. Hakim agung yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tersebut menggantikan Syamsul Ma’arif, PhD, Hakim Agung yang sudah 2 periode memimpin PTWP Pusat.
Terpilihnya "pak Prim", demikian sapaan akrab hakim agung yang dilantik 19 Oktober 2021 ini melalui "musyawarah mufakat" seakan menegaskan jika para peserta kongres telah jamak memahami kepiawaiannya dalam memimpin. Terlebih sebelum menjabat hakim agung, pecinta olahraga tenis lapangan ini tengah menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) sejak tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, Dr. Prim Haryadi merupakan pria kelahiran Bengkalis (Riau) tanggal 25 Maret 1963. Buah pernikahannya dengan Roseyanti telah dikaruniai 2 putra (Ihsan Putra Haryadi dan Sinatrya Putra Haryadi) serta 1 putri (Asifa Ramadhani) yang pada turnamen tenis perorangan kali ini, untuk kali pertama berhasil meraih “medali emas” kategori ganda putri.
Sebelum menjadi hakim agung, ayah tiga anak ini pernah menjadi Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada MA dari tahun 2002 hingga 2005. Kemudian menduduki jabatan Ketua PN Bangkinang, Ketua PN Depok, Ketua PN Jakarta Selatan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Panitera Muda Perdata Kepaniteraan MA, dan terakhir Dirjen Badilum.
Harapan besar bagi insan pencinta tenis khususnya dan keluarga besar MA pada umumnya akan kiprah hakim yang memulai karir di Jakarta ini dalam mengemban amanah baru. Setidaknya pengalaman menjadi Sekretaris I Pengurus PTWP Pusat di periode sebelumnya dapat menjadi bekal berharga. Tentu saja program-program yang dijalankan ke depan, meski dominan bernuansa olahraga, bisa mendukung terwujudnya visi MA menuju badan peradilan Indonesia yang agung.
(ilm)