Jakarta I ptwp-pusat.org
Ikhtiar Pengurus PTWP Pusat untuk menjadikan organisasi Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) berbadan hukum terus dilakukan. Setelah nama perkumpulan disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), kali ini telah dilakukan penandatanganan akta pendirian organisasi di hadapan notaris.
Bertempat di Gedung MA, Kamis (13/7/2023), Ketua Umum PTWP YM. Prim Haryadi dan Sekretaris I Candra Boy Seroza telah menandatangani Akta Pendirian Organisasi PTWP di hadapan notaris, Retno Wahyu Ningsih, S.H.. Ikut menyaksikan kegiatan tersebut yakni Ketua I PTWP Pusat YM. Dwiarso Budi Santiarto, Ketua III PTWP Pusat YM. Yodi Martono Wahyunadi, serta Bendahara I PTWP Pusat Endang Wahyu Utami.
Penandatanganan akta pendirian organisasi PTWP tersebut merupakan rangkaian dari penyempurnaan organisasi "pecinta olahraga tenis lapangan" di lingkungan MA agar segera berbadan hukum.
Sebagaimana upaya yang dilakukan sebelumnya, Pengurus PTWP Pusat telah mengadakan rapat koordinasi dengan Pengurus Daerah PTWP dari seluruh Indonesia. Dalam pertemuan untuk penguatan organisasi PTWP tersebut, hal penting yang dibahas adalah terkait penyempurnaan "konstitusi" organisasi. Dan telah menyempakati dan memberi mandat kepada PTWP Pusat untuk menjadikan organisasi PTWP menjadi perkumpulan yang berbadan hukum.
Dalam prosesnya, permohonan nama perkumpulan juga telah disetujui KemenkumHAM, yakni Persatuan Tenis Warga Pengadilan. Dengan nama singkatan adalah PTWP. Dan semoga saja upaya menjadikan PTWP sebagai organisasi yang resmi terdaftar dan berbadan hukum segera terealisasi.
(ilm)