Jakarta I ptwp-pusat.org
Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) kembali membahas pengembangan kas organisasi. Atas hal itu, Pengurus PTWP Pusat menggelar pertemuan dengan pihak PT Bank Tabungan Negara, Tbk terkait rencana penggunaan instrumen obligasi atau surat utang.
Kamis, 21 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB, tatap muka dilaksanakan secara daring (zoom). Turut hadir YM. Prim Haryadi, Ketua Umum PTWP Pusat, Ketua I (YM. Dwiarso Budi Santiarto), dan Ketua III (YM. Yodi Martono Wahyunadi), serta jajaran Pengurus PTWP Pusat lainnya.
Hal utama yang dibahas dalam pertemuan virtual tersebut adalah penjelasan perihal obligasi sebagai salah satu produk yang ada di Bank BTN. Simulasi tentang “surat utang” dengan segala kelebihan yang diperoleh PTWP telah dijelaskan dengan lengkap dan detil oleh perwakilan dari bank plat merah itu.
Setelah mendengar uraian tentang keuntungan yang didapatkan, jajaran Pengurus PTWP Pusat yang hadir menyapakati untuk melakukan investasi kas organisasi dalam bentuk obligasi. Nominal yang disetujui adalah 5 miliar rupiah untuk jangka waktu 5 tahun.
Terkait keadaan kas, dikemukakan Ketua Umum PTWP Pusat, saat ini, keuangan organisasi PTWP “disimpan” pada 3 bank milik negara (BSI, BNI, dan BTN). Terkait pembayaran iuran, YM. Prim Haryadi menghendaki agar setiap satuan kerja dapat melakukan pembayaran iuran melalui virtual account (VA) pada ketiga bank tersebut.
Ketua Umum PTWP Pusat juga menyampaikan, untuk penyetoran iuran, mekanismenya dapat dikembalikan pada satker masing-masing. Mana yang lebih memudahkan untuk dilakukan dari ketiga bank tersebut.
Bahwa pengembangan kas organisasi penting dilakukan sebab PTWP Pusat selalu menyelenggarakan even berskala besar dan nasional. Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan tersebut, tentu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena tersedianya dana yang cukup sangat berpengaruh pada kesuksesan dan kelancaran kegiatan.
(ilm)