Jakarta I ptwp-pusat.org
Selain penyelenggaraan turnamen tenis perorangan dan turnamen tenis beregu, Pengurus PTWP Pusat periode 2021-2024 juga akan menggelar turnamen tenis antar penegak hukum. Khusus untuk turnamen yang disebut terakhir tersebut merupakan bagian dari program kerja yang sudah disepakati PTWP Pusat di awal masa kepengurusan.
Bertempat di Ruang Rapat Tower MA lantai 2, Selasa (21/3/2023) YM Prim Haryadi dan jajaran Pengurus PTWP Pusat hadir di tempat yang sama. Selain ketua umum, juga tampak hadir YM Dwiarso Budi Santiarto, Ketua I Pengurus PTWP Pusat dan Ketua Bidang Organisasi YM Sugeng Sutrisno serta beberapa Pengurus PTWP Pusat lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Umum PTWP Pusat tersebut, disamping membahas rencana kegiatan turnamen antar penegak hukum, juga agenda yang dibahas lainnya adalah terkait kegiatan pertandingan tenis dalam rangka purnabakti YM Zahrul Rabain.
Pembahasan agenda turnamen “semi nasional” dengan istilah PTWP ZR Invitation itu merupakan bentuk dukungan PTWP Pusat pada Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) yang juga sebagai Ketua PTWP Daerah MA. Dalam struktur kepengurusan, beliau termasuk salah satu penasihat Pengurus PTWP Pusat.
Selain itu, hal lain yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait kondisi keuangan terkini PTWP Pusat. Khususnya dalam upaya pengembangan kas organisasi guna menghadapi banyaknya event penting yang dihadapi. Baik skala lokal, regional, nasional, bahkan internasional.
Untuk penyelenggaraan turnamen tenis lapangan antar penegak hukum sendiri merupakan hal baru yang akan dilakukan PTWP. Rencananya perhelatan yang melibatkan beberapa institusi penegak hukum tanah air tersebut digelar dalam rangka hari ulang tahun Mahkamah Agung yang “dirayakan” tanggal 19 Agustus yang akan datang.
Terdapat delapan intansi yang akan terlibat dalam kegiatan itu. Selain Mahkamah Agung sebagai penyelenggara kegiatan, lembaga lain yang akan ikut berkompetisi adalah Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tentara Nasional Indonesia (Badan Pembinaan Hukum), dan yang lainnya.
Hal lain yang sedang dibahas dan masih dalam tataran konsep adalah komposisi pertandingan. Apakah 3 partai atau mungkin 5 partai yang harus disiapkan oleh masing-masing tim. Dengan harapan kejuaraan yang dilaksanakan bisa menjadi ajang silaturrahmi antara penegak hukum melalui kegiatan olahraga.
(ilm)