Ilman Hasjim, 30 Mei 2023 22:40:25 || Dilihat 80 kali

Bahas Badan Hukum Organisasi, Pengurus PTWP Se-Indonesia Gelar Rapat Koordinasi

Suasana Command Center Mahkamah Agung saat Rapat Koordinasi Pengurus PTWP Pusat dan Daerah 

Jakarta I ptwp-pusat.org

Sebagai organisasi yang sudah berdiri cukup lama, Persatuan Tenis Warga Pengadilan atau biasa disebut dengan PTWP belum berbadan hukum. Berdasarkan hal tersebut, Pengurus PTWP Pusat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pengurus PTWP Daerah dari seluruh Indonesia. Juga turut hadir Pengurus Daerah Mahkamah Agung (MA).

Berpusat di Jakarta, pada ruang Command Center MA, Senin (29/5/2023), diselenggarakan pertemuan secara offline dan virtual para pengurus organisasi olahraga tenis lapangan lingkup lembaga yudikatif ini. Kegiatan yang digelar siang hari itu dipimpin langsung YM. Prim Haryadi, Ketua Umum PTWP Pusat.

Dari ruang Command Center MA tampak hadir YM. Dwiarso Budi Santiarto, YM. Yasardin, YM. Yodi Martono Wahyunadi (masing-masing sebagai Ketua I, II, dan III Pengurus PTWP Pusat). Tampak pula YM. Muh. Yunus Wahab, Wakil Ketua PTWP Daerah MA. Selain itu, turut hadir jajaran Pengurus PTWP Pusat dan PTWP Daerah MA.

Sebagaimana undangan yang disampaikan, sasaran kegiatan adalah pertemuan PTWP Pusat dan PTWP Daerah dari seluruh Indonesia yang dilakukan secara virtual dari ruang command center masing-masing.

Saat berlangsung kegiatan, dari sekira 60-an PTWP Daerah, setidaknya lebih dari separuh telah hadir dalam forum tersebut. Maknanya, keputusan yang akan diambil dapat dibenarkan dan bisa menjadi keputusan organisasi karena telah dihadiri sebagian besar Pengurus PTWP Daerah (kuorum).

Mengawali sambutannya, YM. Prim Haryadi mengutarakan pentingnya pengelolaan organisasi agar lebih maju, modern, transparan, dan akuntabel. Sehingga menurut beliau, sangat dibutuhkan payung hukum berupa pengesahan badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hakim Asasi Manusia.

“Pengurus PTWP Pusat memandang perlu untuk melaksanakan rapat koordinasi ini guna mendapatkan masukan dan usulan dari seluruh pengurus, tentang mekanisme dan solusi yang tepat dan cepat serta akurat untuk mengatasi permasalahan tersebut”, tegas hakim agung yang pernah menjabat sebagai direktur jenderal badan peradilan umum ini.

Hal penting yang dibahas adalah kedudukan pengawas dalam struktur kepengurusan PTWP. Atas hal itu, YM. Muh. Yunus Wahab, "perwakilan" PTWP Daerah MA menyampaikan pendapat. Bagi hakim agung kamar perdata tersebut, sebagai organisasi modern, kedudukan pengawas menjadi penting. Tinggal forum saat ini dapat menyepakati bersama, dan nanti disahkan saat Kongres PTWP yang akan datang.

Hal senada juga disampaikan YM. Yasardin, Ketua II PTWP Pusat terkait kemungkinan disertakannya kedudukan pengawas dan struktur kepengurusan. Hal itu dapat dilihat dari norma yang terkandung dalam Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga PTWP.

Dalam rakor tersebut, Ketua Umum PTWP Pusat yang langsung memimpin pertemuan juga memberi kesempatan kepada masing-masing Pengurus PTWP Daerah untuk memberi tanggapan. Dari seluruh peserta yang hadir, beberapa telah memberikan pandangan dan pendapat secara bergantian. Mulai dari Pengurus PTWP PT Surabaya, Pengurus PTWP PT Tanjung Karang, Pengurus PTWP PT Denpasar, Pengurus PTWP PTA Papua Barat, Pengurus PTWP PTA Kendari, dan yang lainnya.

Pada pelaksanaan Rakor yang dihadiri sebagian besar Pengurus PTWP Daerah, “disaksikan” beberapa Pengurus PTWP Cabang yang ikut hadir, telah setuju dan menyepakati secara aklamasi untuk menambah usur Pengawas dalam struktur kepengurusan PTWP. Dan untuk PTWP Pusat sendiri akan ditambah unsur Pengawas, dengan Kepala Badan Pengawasan MA sebagai pejabatnya.

Tampak Ketua Umum dan Pengurus PTWP Pusat bersama Notaris (tengah) saat pembahasan Badan Hukum PTWP beberapa waktu lalu 

Sebagaimana diketahui, dalam proses terbitnya Badan Hukum PTWP, saat ini wadah “pecinta” olahraga tenis lapangan lingkup MA ini telah disetujui nama organisasinya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nama perkumpulannya yakni Persatuan Tenis Warga Pengadilan.

(ilm)